Total
ekspor Provinsi Bengkulu Juli 2020 mencapai US$ 8,96 juta. Nilai ekspor
ini mengalami penurunan sebesar 32,98 persen jika dibandingkan dengan
bulan Juni 2020 yang tercatat sebesar US$ 13,37 juta dan menurun sebesar
42,53 persen apabila dibandingkan dengan bulan Juli 2019 yang tercatat
US$ 15,59 juta.
Nilai
ekspor Provinsi Bengkulu bulan Juli 2020 yang melalui Pelabuhan Pulau
Baai Bengkulu mencapai US$ 6,07 juta (67,70 persen), sementara melalui
Pelabuhan Sungai Musi/Boom Baru Sumatera Selatan mencapai US$ 0,99 juta
(11,07 persen), melalui Pelabuhan Tanjung Priok DKI Jakarta mencapai US$
1,69 juta (18,90 persen), melalui Pelabuhan Panjang Lampung mencapai
US$ 0,21 juta (2,33 persen), melalui Soekarno Hatta mencapai US$ 455,4
(0,005 persen), dan melalui Ngurah Rai Bali mencapai US$ 227,7 (0,003
persen).
Nilai
impor Provinsi Bengkulu bulan Juli 2020 mencapai US$ 0,29 juta. Nilai
impor ini mengalami peningkatan sebesar 35,07 persen jika dibandingkan
dengan bulan Juni 2020 yang sebesar US$ 0,21 juta, namun mengalami
penurunan sebesar 29,13 persen apabila dibandingkan dengan bulan Juli
2019 yang tercatat US$ 0,41 juta.
Neraca
perdagangan Provinsi Bengkulu bulan Juli 2020 surplus sebesar US$ 8,67
juta. Sedangkan neraca perdagangan bulan Januari-Juli 2020 mengalami
surplus sebesar US$ 94,04 juta.