IDI
adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan
demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan
pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu Kebebasan Sipil
(Civil Liberty), Hak-Hak Politik (Political Rights), dan
Lembaga-Lembaga Demokrasi (Institution of Democracy).
Metodologi
penghitungan IDI menggunakan 4 sumber data yaitu : (1) review surat
kabar lokal, (2) review dokumen (Perda, Pergub, dll), (3) Focus Group
Discussion (FGD), dan (4) wawancara mendalam.
Indeks
Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Bengkulu 2019 mencapai angka 78,79
dalam skala 0 sampai 100. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan
dengan angka IDI 2018 yang sebesar 70,71. Capaian kinerja demokrasi
Provinsi Bengkulu tersebut masih berada pada kategori “sedang”.
Klasifikasi tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni
“baik” (indeks > 80), “sedang” (indeks 60 – 80), dan “buruk” (indeks
< 60).
Perubahan
angka Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dari 2018-2019 dipengaruhi oleh
tiga aspek demokrasi yakni (1) Kebebasan Sipil yang naik 15,21 poin
(dari 78,77 menjadi 93,98), (2) Hak-Hak Politik yang naik 10,99 poin
(dari 62,18 menjadi 73,17), dan (3) Lembaga-lembaga Demokrasi yang turun
5,5 poin (dari 74,13 menjadi 68,63).