Pandemi
Covid-19 terjadi di lebih dari 200 negara di seluruh dunia, termasuk
Indonesia. Bahkan, di penghujung Maret 2020, Provinsi Bengkulu masuk
dalam zona merah. Dampak Covid-19 terbesar adalah mengganggu proses
produksi, distribusi, dan konsumsi akibat tingkat dan skema penularan
virus yang menyerang aspek paling fundamental dari seluruh akivitas
kita, yaitu interaksi fisik antarmanusia hingga memaksa kita menerapkan
kebijakan soci al/phsycal
distancing. Sebagai instrumen utama penggerak aktivitas ekonomi, tentu
ini akan sangat berdampak. Hal ini tergambar dalam tertahannya laju
perekonomian triwulan I-2020 Provinsi Bengkulu.
Perekonomian
Provinsi Bengkulu triwulan I-2020 yang diukur berdasarkan Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp
18,47 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 11,81
triliun. Ekonomi Provinsi Bengkulu triwulan I-2020 (y-o-y) tumbuh
sebesar 3,82 persen, melambat bila dibandingkan triwulan I-2019 yang
tumbuh 5,08 persen. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai
oleh lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 9,80
persen dan jasa keuangan sebesar 13,73 persen. Sedangkan dari sisi
pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai pada ekspor barang dan jasa
sebesar 10,70 persen.
Ekonomi
Provinsi Bengkulu triwulan I-2020 (q-to-q) mengalami kontraksi sebesar
0,15 persen dibandingkan triwulan IV-2019. Dari sisi produksi,
pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha jasa keuangan sebesar
7,54 persen. Dari sisi pengeluaran pertumbuhan tertinggi pada komponen
pengeluaran konsumsi rumah tangga sebesar 0,34 persen.
Struktur
perekonomian Provinsi Bengkulu triwulan I-2020 masih didominasi oleh
lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 28,13 persen;
perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar
15,27 persen; dan administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan
sosial wajib sebesar 9,79 persen. Sedangkan dari sisi pengeluaran masih
didominasi oleh komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga dan impor
barang dan jasa masing-masing sebesar 63,44 persen dan 58,86 persen.